INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menyampaikan program prioritas pimpinan, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Cooling System dan sambang dialogis bersama tokoh masyarakat Desa Sumbon, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi kamtibmas yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di pemukiman warga Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan tersebut, personel Polsek Kroya menyambangi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan arahan Kapolres Indramayu terkait pencegahan potensi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi geng motor yang meresahkan.
Petugas Kepolisian memberikan penekanan khusus mengenai bahaya peredaran dan penjualan Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin resmi, seperti tramadol dan hexymer, yang rentan merusak generasi muda.
Selain memberikan ruang problem solving bagi permasalahan warga, petugas turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan, membentengi diri dari isu hoaks dan SARA, mengaktifkan kembali siskamling, serta membagikan nomor kontak Bhabinkamtibmas (089603841817) guna memastikan respons cepat di lapangan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang tokoh masyarakat merupakan sarana efektif untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Melalui giat Cooling System di Desa Sumbon ini, Polsek Kroya hadir untuk membentengi warga dari bahaya obat keras ilegal dan geng motor, mendorong peran aktif siskamling, serta memastikan iklim kamtibmas tetap sejuk, aman, dan kondusif,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi dialogis berlangsung hangat dan interaktif, serta situasi di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






