Opini: Menjaga Marwah Pringsewu dari Praktik Prostitusi Berkedok Kos-Kosan

Pringsewu Lampung, – Kabupaten Pringsewu dikenal luas sebagai daerah yang religius, berpendidikan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta keamanan lingkungan. Namun belakangan ini, muncul fenomena yang patut menjadi perhatian bersama, yakni maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung atau open BO yang berkedok tempat kos.25/1

Keberadaan kos-kosan sejatinya bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, maupun masyarakat pendatang. Sangat disayangkan apabila fungsi tersebut disalahgunakan menjadi tempat praktik yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan kesusilaan.

Pemilik kos memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mengawasi serta memastikan siapa saja yang tinggal dan keluar masuk di lingkungan kosannya. Pembiaran terhadap aktivitas yang menyimpang bukan hanya merusak citra lingkungan sekitar, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat juga perlu bersinergi melakukan pengawasan. Langkah preventif seperti pendataan penghuni kos, penerapan aturan jam bertamu, serta pelaporan aktivitas mencurigakan harus ditegakkan secara konsisten.

Pringsewu tidak boleh dikenal sebagai daerah yang abai terhadap moral dan ketertiban umum. Identitas sebagai kabupaten yang religius, aman, dan berpendidikan harus dijaga bersama. Jangan sampai praktik-praktik menyimpang mencoreng nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Pringsewu.

Sudah saatnya semua pihak bertindak tegas demi menjaga ketertiban, keamanan, dan marwah daerah yang kita cintai ini.
(Woko Apriyanto SH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *