INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mewujudkan Program Quick Wins Polri Triwulan IV, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Cooling System melalui metode Door to Door System (DDS), Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan sambang dialogis dan tatap muka bersama warga masyarakat yang dimulai pukul 10.20 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di pemukiman warga Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Pergelaran kegiatan di lapangan dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Jayamulya, Aipda Iman S.
Dalam pergelaran kegiatan DDS tersebut, Aipda Iman S. menyambangi rumah-rumah warga secara langsung untuk menyampaikan edukasi mengenai pencegahan kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi geng motor yang meresahkan.
Bhabinkamtibmas turut memberikan penekanan terkait larangan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin resmi seperti tramadol dan hexymer, serta mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar maupun bertindak anarkis dalam menyampaikan pendapat.
Guna mempercepat saluran koordinasi di lapangan, Aipda Iman S. membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas (083171207322) agar warga dapat segera melapor apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan sarana efektif Polri untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Melalui silaturahmi Door to Door System di Desa Jayamulya ini, Polsek Kroya hadir untuk membentengi masyarakat dari bahaya obat keras dan geng motor, memberikan kepastian pelayanan cepat, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang rumah warga berlangsung dengan hangat dan kondusif, serta situasi di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






