INDRAMAYU – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan menciptakan suasana ketertiban yang sejuk di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan kegiatan Cooling System melalui silaturahmi kamtibmas.
Kegiatan sambang dialogis dan anjangsana tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu, Bripka Iip Ipandi, pada Sabtu (30/9/2026) siang mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Blok B, Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Dalam pertemuan hangat tersebut, Bripka Iip Ipandi bersilaturahmi langsung dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, di antaranya Amir dan Mahmud. Melalui metode pembinaan penyuluhan (binluh), Focus Group Discussion (FGD), serta Door to Door System (DDS), Bhabinkamtibmas menggalang koordinasi terkait pemeliharaan keamanan lingkungan.
Warga dan tokoh masyarakat diimbau untuk senantiasa bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks di media sosial, serta menghindari tindakan main hakim sendiri apabila terjadi persoalan di wilayahnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat merupakan sarana efektif untuk membentengi desa dari potensi gangguan stabilitas kamtibmas.
“Melalui program Cooling System dan koordinasi yang erat dengan para tokoh masyarakat di Desa Tugu, kami ingin memastikan komunikasi antara Polri dan elemen warga terjalin harmonis. Sinergi ini sangat penting untuk menyaring berita hoaks serta menjaga wilayah Hukum Polsek Lelea tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Heriyanto, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi kamtibmas, anjangsana, dan penggalangan tokoh masyarakat di Desa Tugu tersebut berjalan dengan lancar, penuh kekeluargaan, serta terpantau dalam situasi yang aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






