INDRAMAYU – Guna memelihara ketertiban masyarakat serta meminimalisasi potensi kejahatan jalanan pada jam-jam rawan, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mandiri dalam bentuk Patroli Strong Point Wiralodra.
Kegiatan patroli penyisiran dini hari tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) mulai pukul 02.30 WIB hingga 04.30 WIB. Patroli preventif ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Bawas) Aiptu Bambang R. bersama tiga personel siaga, yakni Aipda Jeklin S., S.H., Bripka Nanda MRT, dan Bripka Mulyadi.
Adapun rute patroli menyisir titik-titik rawan kriminalitas dan lintasan sepi, meliputi Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, perlintasan rawan Jalan Raya Toang Kembanggadung Desa Tanjungpura, hingga kawasan Jalan Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Dalam pelaksanaannya, personel bersiaga (standby) di titik kuat (strong point) untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), mengantisipasi aksi premanisme, tawuran pemuda, serta keberadaan kelompok geng motor yang berpotensi meresahkan warga. Selain penyiagaan titik, petugas melakukan patroli mobiling dan dialogis untuk memberikan kepastian rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas menjelang subuh.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa pergelaran personel pada dini hari merupakan bentuk kehadiran proaktif Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah hukumnya.
“Patroli KRYD mandiri pada jam rawan hingga menjelang subuh ini rutin kami tingkatkan. Kehadiran anggota di lapangan, khususnya di titik toang dan jalur utama, bertujuan untuk memastikan masyarakat yang mulai beraktivitas merasa aman serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Maryudi, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli Strong Point dini hari Polsek Karangampel berlangsung dengan lancar, tertib, dan situasi wilayah secara umum terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






