Polsek Losarang Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

INDRAMAYU – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan di jam rawan siang, personel Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan patroli penyisiran wilayah hukum Polsek Losarang tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) siang mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Operasi KRYD ini menerjunkan tiga personel, yakni Aipda M. Firnan, Bripka Indrayana, dan Bripka Wahyu Indra.

Patroli difokuskan pada kawasan rawan kriminalitas dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Losarang. Langkah preventif ini menyasar pencegahan peredaran bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkotika, aksi kelompok motor, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme.

Selain pemantauan mobiling, petugas juga menggelar patroli dialogis untuk menyapa serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan secara aktif.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di siang hari merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengusung semangat “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat”.

“Patroli KRYD ini kami laksanakan secara konsisten baik siang maupun malam untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Losarang berjalan aman, nyaman, dan lancar,” tegas AKP H. Suhendi, S.H., M.H.

Dari hasil pelaksanaan giat KRYD mandiri tersebut, situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *