Kawal Hiburan Sintren Dangdut di Desa Rancahan, Polsek Gabuswetan Bersama Tiga Pilar Jaga Ketertiban Hajatan Warga

INDRAMAYU – Guna memastikan seluruh aktivitas kemasyarakatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar menerjunkan personel untuk mengawal serta mengamankan kegiatan hajatan warga yang menyajikan hiburan masyarakat.

Pengamanan tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Blok Lebiyah RT 009/RW 004 Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan hajatan dengan pentas seni hiburan Sintren Dangdut “New Pardi Grup” milik pemangku hajat Sdr. Casta tersebut mendapat pengawalan ketat dari Bhabinkamtibmas Desa Rancahan, Aipda M. Sofyan F., S.H., yang bersinergi langsung bersama Lurah dan jajaran Satlinmas Desa Rancahan.

Selain menjaga area panggung dan sekitarnya, petugas pengamanan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para penonton serta masyarakat yang hadir agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari konsumsi minuman keras, dan mencegah potensi perselisihan selama acara berlangsung.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran TNI-Polri dan aparat desa dalam setiap keramaian merupakan wujud pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada tuan rumah maupun para tamu undangan.

“Sinergi Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan Linmas ini bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan kemasyarakatan, khususnya yang menghadirkan hiburan, dapat berjalan dengan tertib tanpa ada gangguan kamtibmas. Kami apresiasi kedewasaan warga yang turut menjaga keamanan bersama,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.

Seluruh rangkaian pengamanan hiburan masyarakat di Desa Rancahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *