Pimpin Langsung Pemasangan Stiker Layanan Respon Cepat, Kapolsek Bongas Permudah Akses Pengaduan Warga

INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memberikan kemudahan akses pelayanan publik, Kapolsek Bongas memimpin langsung aksi penempelan stiker Layanan Respon Cepat Polres Indramayu di sejumlah titik strategis Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/9/2026) pagi.

Kegiatan sosialisasi dan penempelan stiker layanan pengaduan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., bersama Kanit Binmas Iptu Saiful Hajar, Kasium Aipda Safrudin, dan Bhabinkamtibmas Bripka Hafid.

Dalam aksi pemolisian proaktif tersebut, tim menyisir pusat aktivitas masyarakat dan area publik, di antaranya halaman Kantor Desa Cipaat serta area pertokoan Indomaret Desa Cipaat, untuk memasang stiker informasi aduan pada lokasi yang mudah terlihat oleh warga.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bongas, Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., menyampaikan bahwa penempelan stiker ini merupakan langkah nyata Polres Indramayu dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, responsif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pemasangan stiker Layanan Respon Cepat ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu dan tahu persis ke mana harus melapor jika membutuhkan bantuan kepolisian mendesak. Dengan terpasangnya informasi ini di tempat-tempat umum, warga dapat langsung menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp aduan resmi kapan saja,” ujar Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA.

Selain memasang poster dan stiker petunjuk, Kapolsek Bongas beserta jajaran juga mengedukasi warga sekitar mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, aksi kejahatan, maupun kejadian darurat di lingkungannya secara cepat.

Rangkaian kegiatan pemasangan stiker dan sosialisasi Layanan Respon Cepat oleh Polsek Bongas berjalan dengan lancar, tertib, dan disambut positif oleh warga. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bongas terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *