INDRAMAYU — Guna memperkuat sinergitas kelembagaan serta mengawal kelancaran tata kelola pemerintahan di tingkat desa, Kapolsek Bongas menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pamong Desa Plawangan yang berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Plawangan, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/9/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Plawangan, Safrudin, selaku penanggung jawab kegiatan. Agenda resmi ini turut dihadiri oleh Camat Bongas Deddy Irawan, S.Sos., M.AP., Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., Kanit Binmas Polsek Bongas Aiptu Saiful Hajar, S.H., beserta jajaran personel Polsek Bongas.
Adapun pejabat pamong desa yang dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Kuwu Desa Plawangan Nomor 04 Tahun 2026 tersebut meliputi Syarif Muadzin sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Ahmad Rifky sebagai Kasi Kesejahteraan, dengan didampingi rohaniwan Ahmad Subakir.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan, dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah jabatan, serta sambutan dari Camat Bongas.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bongas, Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., menyampaikan ucapan selamat kepada Perangkat Desa Plawangan yang baru dilantik serta menekankan pentingnya kolaborasi dalam memelihara kondusifitas lingkungan.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat pamong desa yang baru dilantik. Kami berharap jajaran aparatur Desa Plawangan dapat terus meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dalam menjaga ketertiban umum, memberikan pelayanan terbaik, serta mengayomi masyarakat,” ujar Iptu Fahrudin, S.Pd.I., CHRA.
Seluruh rangkaian kegiatan pelantikan pamong desa berakhir pada pukul 14.30 WIB. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Bongas terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






