Green Policing di Desa Bunder Indramayu, TNI-Polri, Pemdes dan Masyarakat Kompak Jaga Kebersihan Lingkungan

INDRAMAYU – Semangat gotong royong ditunjukkan Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar bersama pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat melalui kegiatan bersih-bersih saluran irigasi di Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi program Quick Win Kapolri Green Policing, yang mendorong kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui aksi nyata bersama masyarakat.

Sejak pukul 08.30 WIB, petugas gabungan bersama warga turun langsung membersihkan sampah, lumpur, dan tumbuhan liar di sekitar saluran irigasi.

Dengan menggunakan cangkul, sekop, dan peralatan lainnya, mereka bergotong royong mengangkat material yang menumpuk di sekitar saluran air.

Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Widasari AKP Dedi Wahyudi, Camat Widasari Hj. Warcitem, Babinsa Peltu Agus, serta sejumlah personel Polsek Widasari. Turut hadir Kuwu Desa Bunder Dedi, Mantri Polisi Kecamatan Widasari Sayuin, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Widasari AKP Dedi Wahyudi menjelaskan, kegiatan Green Policing merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat budaya gotong royong.

Menurut AKP Dedi, keberadaan saluran irigasi yang bersih dan terawat sangat penting untuk mendukung kelancaran aliran air serta menjaga kondisi lingkungan masyarakat.

Karena itu, penumpukan sampah dan material lainnya perlu dibersihkan agar tidak menghambat aliran air.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menangani persoalan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh warga.

AKP Dedi menekankan bahwa program Green Policing tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan penghijauan, tetapi juga melalui upaya menjaga kebersihan saluran air, fasilitas umum, dan lingkungan permukiman.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian ingin mendorong kebiasaan positif masyarakat dalam merawat lingkungan secara berkelanjutan.

Selain melakukan pembersihan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran irigasi.

Masyarakat diajak untuk menjaga kebersihan dan kerapian saluran air sehingga tidak kembali dipenuhi sampah maupun material yang dapat menghambat aliran.

Menurut AKP Dedi, saluran irigasi yang tidak terawat berpotensi menimbulkan penyumbatan dan genangan, terutama ketika terjadi peningkatan debit air.

Karena itu, langkah pencegahan melalui kegiatan pembersihan secara berkala dinilai penting untuk menjaga fungsi saluran tersebut.

Kapolsek juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat Desa Bunder yang bersama petugas melaksanakan kegiatan gotong royong.

Ia berharap kebersamaan tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh positif dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan.

Menurutnya, kehadiran Polri dalam kegiatan sosial dan peduli lingkungan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui kegiatan Green Policing, Polsek Widasari berupaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.

AKP Dedi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tercipta kawasan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan kerja sama dan kepedulian melalui aksi nyata di tengah kehidupan warga.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *