Gelorakan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Imbau Warga Tangkal Hoaks dan Bahaya Obat Keras Terbatas

INDRAMAYU — Guna memelihara stabilitas keamanan serta mengedukasi masyarakat terkait potensi bahaya tindak pidana, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lelea Polres Indramayu mengintensifkan program Cooling System melalui kegiatan silaturahmi kamtibmas dan sambang dialogis, Senin (26/10/2026) pagi.

Kegiatan silaturahmi yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lelea, Aiptu Jamidin. Petugas menyambangi warga masyarakat yang berada di Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kepolisian dengan masyarakat demi terciptanya harkamtibmas yang kondusif. Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar senantiasa memelihara keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial (hoax), serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Selain itu, petugas secara khusus memberikan imbauan dan edukasi mengenai bahaya peredaran serta penyalahgunaan Obat-Obatan Keras Terbatas (OKT) seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Hexymer), dan sejenisnya yang dijual tanpa keahlian maupun kewenangan hukum. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *