INDRAMAYU – Dalam rangka mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi warga, serta mensukseskan Program Quick Wins Presisi Kapolri, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan “Polisi Kumpul Bersama Masyarakat”, Rabu (21/10/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi dan dialog interaktif tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. bersama jajaran personel Polsek Kroya bertempat di wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu.
Melalui pergelaran kegiatan tatap muka langsung ini, Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. membuka ruang komunikasi dua arah bersama warga masyarakat guna mendengarkan berbagai masukan, keluhan, maupun aspirasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek turut menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memelihara kerukunan antarwarga dan mengantisipasi potensi gangguan kejahatan jalanan maupun tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor).
Langkah pendekatan proaktif ini terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kroya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan kumpul bersama warga merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Melalui program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polsek Kroya hadir untuk menyerap aspirasi warga secara langsung, menguatkan kemitraan, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kroya senantiasa aman, damai, dan kondusif,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi dan dialog publik berlangsung dengan hangat, lancar, dan aman, serta situasi di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






