INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) malam hari serta memberikan rasa aman bagi warga, personel Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Patroli Strong Point Wiralodra, Minggu (18/10/2026) malam.
Kegiatan pergelaran patroli mobiling dan penyisiran jalur rawan kriminalitas yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dikky dan Aipda Krisna.
Petugas menyusuri titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan dan lintasan sepi, meliputi Jalan Raya Desa Kedokanbunder, Jalan Raya Desa Cangkingan, hingga Jalan Raya Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra malam tersebut, fokus pengawasan ditujukan pada pencegahan aksi tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), potensi geng motor, kecelakaan lalu lintas (lakalantas), serta ancaman gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas Kepolisian menyisir lokasi rawan sembari menyalakan lampu rotator biru (blue light patrol) serta menggelar sambang dialogis menyapa warga yang berada di pos ronda maupun pengguna jalan untuk memberikan imbauan kewaspadaan lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono menyampaikan bahwa pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra pada jam-jam rawan malam merupakan komitmen Polri untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.
“Melalui penggelaran Patroli Strong Point Wiralodra di sepanjang jalur Kedokanbunder, Cangkingan, dan Jayalaksana ini, Polsek Kedokanbunder hadir secara proaktif mencegah kejahatan C-3 dan menjaga situasi wilayah tetap aman dan sejuk,” ujar Ipda Kartono.
Selama kegiatan pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra malam berlangsung, arus lalu lintas terpantau aman dan tertib, serta situasi di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






