Tekan Potensi C-3 dan Kejahatan Jalanan Malam Akhir Pekan, Personel Polsek Kroya Intensifkan Patroli KRYD

INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas ketenteraman warga serta mencegah potensi aksi kejahatan jalanan, personel Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam, Sabtu (17/10/2026) hingga menjelang dini hari.

Kegiatan patroli mobiling dan kesiapsiagaan wilayah yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Kroya.

Petugas menyisir berbagai titik dan daerah rawan kriminalitas, potensi kecelakaan lalu lintas, serta lokasi berkumpulnya warga di wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu.

Dalam pergelaran KRYD tersebut, sasaran pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas/Begal, Curanmor), penindakan pergerakan kelompok motor, serta penertiban penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga.

Selain melakukan pemantauan jalur, petugas mengedepankan pendekatan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat guna memberikan himbauan kamtibmas serta menguatkan kedekatan antara Polri dan warga.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran Patroli KRYD secara berkesinambungan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat.

“Melalui Patroli KRYD yang menyisir rute rawan di Kecamatan Kroya ini, kami hadir untuk mengantisipasi aksi C-3 dan geng motor, sehingga situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kroya tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.

Selama kegiatan pergelaran Patroli KRYD dan dialogis berlangsung, situasi di seluruh titik lintasan wilayah hukum Polsek Kroya terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *