INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas maupun kejahatan jalanan, personel Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Patroli Strong Point Wiralodra, Minggu (18/10/2026) siang.
Kegiatan patroli mobiling dan penyisiran titik rawan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dikky dan Aipda Krisna.
Petugas menyusuri sejumlah titik lintasan strategis dan rawan kriminalitas, meliputi Jalan Raya Desa Kedokanbunder, Jalan Raya Desa Cangkingan, hingga Jalan Raya Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra tersebut, pengawasan difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), serta antisipasi gangguan keamanan umum.
Petugas bersiaga di titik-titik rawan sembari mengedepankan pendekatan patroli dialogis dengan menyapa warga dan pengguna jalan untuk menyampaikan imbauan ketertiban berkendara serta kewaspadaan lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono menyampaikan bahwa pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra merupakan bentuk responsif Kepolisian dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di jalur lalu lintas utama.
“Melalui pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra di sepanjang jalur Kedokanbunder, Cangkingan, dan Jayalaksana ini, Polsek Kedokanbunder hadir untuk mencegah potensi C-3 serta menekan angka kecelakaan lalu lintas demi kenyamanan warga,” ujar Ipda Kartono.
Selama kegiatan pergelaran Patroli Strong Point Wiralodra berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






