Kanit Binmas Polsek Kroya Gelar Cooling System dan Imbau Warga Temiyang Jaga Kondusivitas

INDRAMAYU – Memelihara stabilitas ketenteraman warga, Kanit Binmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Yusup, menggelar kegiatan Cooling System melalui tatap muka dan sambang warga, Jumat (16/10/2026) pagi.

Kegiatan silaturahmi dialogis yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di pemukiman warga Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aipda Yusup menyapa warga secara langsung guna memberikan edukasi kamtibmas serta ajakan untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Kanit Binmas menekankan pentingnya menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib dan tidak anarkis, mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam tindakan illegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang.

Guna mempermudah koordinasi dan respon cepat penanganan gangguan kamtibmas maupun kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), Aipda Yusup turut mensosialisasikan dan membagikan nomor kontak dinas (081316106000) kepada warga Desa Temiyang.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang langsung oleh jajaran Satuan Binmas merupakan kunci utama pemolisian proaktif di tingkat desa.

“Melalui silaturahmi Cooling System oleh Kanit Binmas di Desa Temiyang, kami mengedukasi warga agar senantiasa bijak, mengutamakan musyawarah, serta tidak melakukan tindakan anarkis demi terciptanya kamtibmas yang sejuk dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kroya,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.

Selama kegiatan sambang dan dialogis berlangsung, warga Desa Temiyang menyambut baik arahan petugas, serta situasi ketenteraman di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *