INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Brigadir Jayanti, menggelar kegiatan Cooling System melalui silaturahmi kamtibmas, Jumat (16/10/2026) pagi.
Kegiatan sambang dialogis yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di pemukiman warga Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Jayanti merangkul Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda (Toda), serta Potensi Masyarakat (Potmas) setempat guna mempererat silaturahmi dan memperkuat komunikasi di tingkat desa.
Melalui pendekatan Cooling System, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta mendukung tugas Kepolisian dalam menciptakan iklim kemasyarakatan yang sejuk dan harmonis.
Selain itu, kegiatan silaturahmi ini menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi dan informasi dari warga secara langsung guna mencegah timbulnya potensi kejahatan sejak dini.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H. menyampaikan bahwa penguatan silaturahmi bersama para tokoh desa merupakan pilar utama dalam menjaga situasi Harkamtibmas tetap aman dan amanah.
“Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan para tokoh di Desa Tanjungpura sangat vital untuk mendeteksi potensi permasalahan secara dini, sehingga iklim ketenteraman dan kedamaian di wilayah hukum Polsek Karangampel senantiasa terjaga,” ujar AKP Maryudi, S.H.
Selama kegiatan silaturahmi dan sambang Cooling System berlangsung, suasana komunikasi berjalan penuh kehangatan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau aman dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






