Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Rancahan, Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Ajak Cegah Kejahatan Jalanan dan Peredaran OKT

INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda M. Sofyan F., S.H., menggelar kegiatan Cooling System melalui pendekatan dialogis bersama warga, Kamis (15/10/2026) siang.

Kegiatan tatap muka yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, dengan menyasar para tokoh masyarakat setempat.

Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah program prioritas Kapolres Indramayu, khususnya terkait pencegahan kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, dan tawuran, serta penindakan terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin resmi.

Aipda M. Sofyan F., S.H. juga mengajak tokoh masyarakat untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari provokasi isu hoaks dan SARA, serta mendorong pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah preventif di tingkat desa.

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas turut membuka ruang ruang konseling dan penyelesaian masalah (problem solving) bagi warga yang memerlukan penanganan atau bantuan kepolisian secara langsung.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus membangun sinergitas yang kokoh antara Polri dan tokoh masyarakat.

“Interaksi langsung bersama tokoh masyarakat sangat penting untuk memperkuat rasa percaya publik serta memastikan penanganan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini secara bersama-sama,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.

Selama kegiatan silaturahmi berlangsung, komunikasi berjalan dengan hangat dan penuh keakraban, serta situasi di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *