INDRAMAYU – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Jamidin, menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan cooling system di Desa Tempel Kulon, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.21 WIB tersebut dilaksanakan melalui pendekatan dialogis dan tatap muka langsung bersama warga masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial (berita hoaks), serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan tegas terkait bahaya serta larangan peredaran dan penjualan obat keras tertentu, seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang dijual tanpa keahlian maupun kewenangan medis.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa dan cooling system ini penting untuk membentengi masyarakat dari berbagai potensi gangguan kamtibmas serta kejahatan zat berbahaya.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus mengedukasi warga agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan bersama-sama mengawasi lingkungan dari peredaran obat keras ilegal demi keselamatan generasi muda,” ujar AKP Heriyanto, S.H.
Selama kegiatan silaturahmi berlangsung, suasana interaksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






