Sosialisasikan Nomor Kontak Polisi, Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Gelar Cooling System di Desa Mekarwaru

INDRAMAYU – Guna memantapkan Pemolisian Masyarakat yang proaktif serta mendukung Program Quick Wins Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dalam rangka cooling system di Blok Wesel, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin (12/10/2026) malam.

Kegiatan tatap muka yang berlangsung sekira pukul 21.55 WIB tersebut dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarwaru, Bripka Hendra Sobar Permana, dengan menyambangi warga secara dialogis.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.

“Dalam kegiatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar warga tetap menjaga kondusifitas lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang meresahkan, serta bersama-sama mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Iptu Sutarko.

Selain memberikan imbauan, Bripka Hendra Sobar Permana juga membagikan dan mensosialisasikan nomor telepon dinas kepolisian kepada warga yang dikunjungi. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan cepat meminta bantuan atau melaporkan kejadian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui sosialisasi kontak kepolisian ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan masyarakat mudah mendapatkan layanan bantuan kepolisian setiap saat,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan silaturahmi dan sambang langsung ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Gantar tetap terjaga aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *