Cegah Tindak Anarkis dan Hoaks, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Gelar Cooling System di Desa Kopyah

INDRAMAYU – Guna memantapkan Pemolisian Masyarakat serta mempererat sinergi antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dalam rangka cooling system di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/10/2026) pagi.

Kegiatan tatap muka yang berlangsung sekira pukul 10.05 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kopyah, Aipda Sugeng Sugiyanto, dengan menyambangi warga secara langsung di pemukiman penduduk.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan serta bijak dalam menyikapi situasi sosial yang berkembang.

“Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar senantiasa menjaga keamanan wilayah, tidak mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan, serta menghindari tindakan anarkis maupun perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan saat menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar AKP H. Rasita.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Aipda Sugeng Sugiyanto juga membagikan dan mensosialisasikan nomor kontak dinasnya kepada masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan warga melapor jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan.

“Melalui sosialisasi nomor kontak Bhabinkamtibmas ini, kami ingin memastikan layanan kepolisian makin mudah diakses masyarakat sehingga tindak kejahatan seperti C3 (curat, curas, curanmor) dapat dicegah seawal mungkin,” tambahnya.

Selama kegiatan sambang dan cooling system berlangsung, situasi di Desa Kopyah terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *