INDRAMAYU – Menjamin kelancaran dan ketertiban pelestarian adat budaya lokal, Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan ketat Kegiatan Masyarakat (Giat Masa) Festival Arak-Arakan/Karnaval Seni Budaya dalam rangka Tradisi Unjungan Buyut Wanakerti di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan pawai budaya dan ziarah adat yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut diketuai oleh Suherman. Acara ini disambut antusias oleh seluruh warga Desa Muntur serta dihadiri langsung oleh Camat Losarang Encep Ria Setiadi, S.E., M.Si., Kapolsek Losarang AKP Suhendi, S.H., M.H., Danramil 1611/Losarang Kapten Inf Waryadi, Kuwu Desa Muntur Tanuri, serta tokoh masyarakat setempat.
Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Losarang AKP Suhendi, S.H., M.H., melibat delapan personel Polsek Losarang yang ditempatkan secara strategis di titik-titik rawan, rute perlintasan arak-arakan, hingga area TPU Ki Buyut Wanakerti untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pemantauan situasi secara berkelanjutan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran petugas kepolisian dan unsur Forkopimcam adalah bentuk pelayanan guna memastikan kegiatan tradisi budaya rutin masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan khidmat.
“Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas serta meminimalisasi gangguan kamtibmas seperti minuman keras maupun tindakan kekerasan selama pawai berlangsung. Kami mengapresiasi masyarakat dan panitia yang telah bekerja sama menjaga kondusivitas hingga seluruh rangkaian ritual ziarah dan karnaval selesai,” ujar AKP Suhendi.
Seluruh rangkaian Festival Arak-Arakan Seni Budaya Unjungan Buyut Wanakerti berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






