INDRAMAYU – Dalam upaya memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Krimun Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan tatap muka dan sambang Door to Door System (DDS) bersama warga di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Indrayana untuk menjalin komunikasi langsung serta menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini difokuskan pada imbauan kamtibmas, pencegahan kejahatan C3 (Curat, Curas, Curmor), hingga edukasi terkait bahaya obat-obatan keras tertentu.
“Selain mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan, Bhabinkamtibmas juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penjualan obat keras tanpa izin resmi seperti tramadol dan hexymer di wilayahnya,” ujar AKP H. Suhendi.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Indrayana juga membagikan nomor kontak dinasnya guna mempermudah akses komunikasi dan percepatan penanganan jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan warga.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Krimun.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






