Edukasi Bahaya Obat Keras Hingga Cegah Geng Motor, Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis Gelar Sambang di Desa Wanakaya

INDRAMAYU – Menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta membentengi warga dari berbagai potensi kejahatan dan kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Cooling System melalui silaturahmi Kamtibmas di Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan sambang dialogis yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wanakaya, Aipda Wahyu I.S., dengan mengusung metode bimbingan penyuluhan (binluh), anjangsana Door to Door System (DDS), hingga Focus Group Discussion (FGD) bersama warga lokal.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan imbauan krusial terkait bahaya penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), pencegahan kejahatan jalanan seperti begal, aksi geng motor, dan tawuran pelajar, serta pentingnya meningkatkan Satkamling di tiap blok desa.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Saefullah, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa edukasi tatap muka ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan warga dari ancaman sosial maupun provokasi isu hoaks di media sosial.

“Melalui silaturahmi ini, kami menegaskan agar masyarakat menjauhi bahaya peredaran obat keras yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kami juga mengimbau warga untuk terus mengaktifkan Siskamling, bijak bermedia sosial, serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila mengamankan pelaku kriminalitas melainkan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Saefullah, S.H., M.A.P.

Melalui pendekatan dialogis yang harmonis dan responsif ini, sinergitas antara masyarakat Desa Wanakaya dan Polri semakin erat, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Haurgeulis terpantau aman terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *