INDRAMAYU – Dalam rangka menciptakan suasana sejuk dan kondusif (cooling system) serta mempererat silaturahmi dengan warga, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan kegiatan tatap muka di tengah masyarakat pada malam hari.
Kegiatan silaturahmi kamtibmas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., bersama personel Aiptu Rohman dan Aipda Hery Rusjana pada Jumat (2/10/2026) malam mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di Blok RT 01 Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Dalam dialog hangat bersama warga yang sedang berkumpul di malam hari, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar. Warga diimbau untuk selalu menjaga ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu misleading, serta hindari tindakan anarkis maupun melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
Selain itu, Kapolsek membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas dan layanan kepolisian agar warga dapat berkoordinasi secara cepat apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan cooling system ini merupakan langkah preventif guna memastikan stabilitas keamanan di seluruh desa wilayah hukum Polsek Gabuswetan tetap terjaga.
“Kami hadir langsung di tengah warga Desa Kedungdawa pada malam hari untuk memberikan rasa tenang sekaligus mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga kondusivitas. Melalui komunikasi dua arah ini, kami mengajak warga bersama-sama mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi kamtibmas Cooling System di Desa Kedungdawa berlangsung lancar, hangat, dan terpantau dalam keadaan aman serta kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






