Jaga Keamanan Lingkungan, Kapolsek Gabuswetan Sambangi Pos Satkamling Desa Kedungdawa

INDRAMAYU – Dalam rangka memperkuat pengamanan swakarsa dan mewujudkan pemolisian masyarakat secara proaktif, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan kegiatan pembinaan serta monitoring Pos Satkamling pada malam hari.

Kegiatan pemantauan Pos Satkamling Wiralodra Presisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., bersama personel Aiptu Rohman, Aipda Hery R., dan Bripda Rizky P., pada Jumat (2/10/2026) malam pukul 23.00 WIB hingga selesai di Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Dalam kunjungan malam hari tersebut, jajaran Polsek Gabuswetan berdialog interaktif dengan awak Satkamling yang sedang bertugas ronda. Selain memberikan semangat, petugas menyampaikan arahan dan pembinaan agar warga secara aktif dan sinergis menjaga keamanan lingkungan dari berbagai ancaman tindak kriminalitas.

Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian mengedukasi warga terkait tata cara perondaan yang efektif serta imbauan untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan malam lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Satkamling yang aktif merupakan garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah pemukiman di tingkat desa.

“Melalui pemolisian masyarakat yang proaktif ini, kami ingin memastikan semangat pos ronda warga Desa Kedungdawa terus terjaga. Sinergi antara kepolisian dan petugas Satkamling Wiralodra Presisi sangat krusial untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini di malam hari,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan monitoring Satkamling di Desa Kedungdawa berlangsung dengan lancar, hangat, serta terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *