Tanamkan Cinta Polri Sejak Dini, Polsek Anjatan Sambut Kunjungan Murid TK Anugerah Pekerti Nusantara

INDRAMAYU – Guna mengenalkan profesi kepolisian sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar menerima kunjungan edukatif dari murid-murid TK Anugerah Pekerti Nusantara Limpas Patrol.

Kegiatan bertajuk “Peduli Kasih serta Pengenalan Profesi Kepada Anak Usia Dini” tersebut berlangsung hangat pada Jumat (2/10/2026) pagi pukul 09.30 WIB di Mako Polsek Anjatan, Jalan Jendral Ahmad Yani No. 10, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Dalam momen tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara, Aipda Diki Hendrian, S.H., menyapa langsung para siswa dan tenaga pendidik. Selain mengenalkan tugas-tugas pelayanan kepolisian dengan cara yang ramah anak, petugas menyempatkan diri berdialog serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para guru.

Para tenaga pendidik diimbau untuk senantiasa menjaga kondusivitas lingkungan sekolah maupun pemukiman, bijak menyikapi informasi di media sosial agar tidak mudah terprovokasi berita bohong (hoaks), serta bersama-sama membentengi lingkungan dari potensi tindak kejahatan.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dan dicintai oleh masyarakat dari berbagai tingkatan usia.

“Kunjungan anak-anak TK ini menjadi momentum penting untuk menghapus kesan menakutkan sosok polisi, sekaligus menanamkan rasa cinta tanah air dan kedisiplinan sejak dini. Kami juga mengajak para guru untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan demi keselamatan anak-anak kita,” ujar AKP H. Rasita, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan dan silaturahmi edukatif di Mako Polsek Anjatan berlangsung dengan lancar, ceria, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *