Sambangi Warga Desa Bugis, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Sosialisasi Layanan Kontak Aduan

INDRAMAYU – Guna memperkuat sinergi serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan kegiatan sambang dan tatap muka bersama warga.

Kegiatan silaturahmi kamtibmas tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) pagi mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, oleh Bhabinkamtibmas Desa Bugis, Aiptu Sunardi.

Dalam kesempatan tatap muka secara langsung tersebut, Aiptu Sunardi menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya serta mengimbau agar selalu menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Selain memberikan edukasi Kamtibmas dan menekankan pentingnya sinergitas TNI-Polri di tingkat desa, Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor telepon kontak dinas kepada warga yang dikunjungi. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam meminta bantuan atau melaporkan indikasi gangguan keamanan secara cepat.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke rumah-rumah warga merupakan langkah efektif untuk menyerap aspirasi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Penyerahan nomor kontak dinas ini juga penting agar warga tidak ragu untuk segera melapor jika membutuhkan bantuan kepolisian demi mengantisipasi C3 maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP H. Rasita, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan dialogis di Desa Bugis berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *