INDRAMAYU – Guna mempererat silaturahmi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Cooling System melalui pendekatan dialogis malam hari bersama warga.
Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rancahan, Aipda M. Sofyan F., S.H., pada Selasa (29/9/2026) malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di pemukiman warga Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Melalui interaksi tatap muka yang hangat, Bhabinkamtibmas mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan program kerja prioritas Polres Indramayu terkait pemeliharaan keamanan lingkungan.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa dialogis malam hari merupakan sarana efektif untuk membentengi desa dari potensi kejahatan jalanan hingga peredaran barang berbahaya.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami mengajak masyarakat Desa Rancahan untuk bersama-sama mengantisipasi potensi kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan geng motor, serta mewaspadai bahaya peredaran obat keras terbatas seperti tramadol dan hexymer tanpa izin resmi,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.
Selain penyuluhan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah preventif tingkat desa, sekaligus mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun isu SARA.
Dalam kesempatan itu, petugas turut membagikan nomor siaga Bhabinkamtibmas guna memberikan layanan problem solving serta respons cepat jika warga memerlukan bantuan kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan Cooling System berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di malam hari mendapat apresiasi positif dari warga setempat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





