INDRAMAYU – Guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian serta melaporkan potensi gangguan keamanan, Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar gencar melakukan pemasangan stiker sosialisasi layanan publik di berbagai titik strategis.
Kegiatan pemasangan stiker informasi Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lelea bersama personel Bhabinkamtibmas, menyasar pusat-pusat aktivitas warga, pemukiman, pertokoan, hingga kantor pelayanan publik di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Selasa (29/9/2026).
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menyampaikan bahwa penempelan stiker ini bertujuan untuk menghadirkan respon cepat (quick response) Kepolisian di tengah masyarakat.
“Stiker ini memuat kontak resmi aduan yang dapat diakses dengan mudah oleh warga. Kami ingin memastikan masyarakat Lelea mengetahui ke mana harus melapor saat membutuhkan bantuan Kepolisian atau menemukan adanya potensi kejahatan di lingkungannya,” terangnya.
Selain menempelkan stiker di tempat umum yang mudah terlihat, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar bersama-sama menjaga kondusivitas serta tidak ragu memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menyambut baik kemudahan akses komunikasi tersebut.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






