Perluas Akses Pengaduan, Polsek Gabuswetan Sebar Stiker Lapor Pak Polisi di Tempat Publik

INDRAMAYU – Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar terus mengoptimalkan sosialisasi layanan pengaduan cepat kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan memasang stiker layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di berbagai fasilitas dan tempat pelayanan publik.

Kegiatan pemasangan stiker yang dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Gabuswetan, Aiptu Sanudin. Penempelan stiker difokuskan di area strategis Desa Druntenwetan, seperti Balai Desa Druntenwetan, SMPN 2 Gabuswetan, dan UPTD Puskesmas Druntenwetan.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa penempelan stiker ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Kepolisian secara cepat dan transparan.

“Pemasangan stiker di lokasi pelayanan publik dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau hendak melaporkan potensi gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi nomor kontak resmi yang tertera,” ujar AKP H. Karnadi.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi yang masif ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak ragu memberikan informasi jika melihat adanya tindak kejahatan di sekitarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penempelan stiker dan sosialisasi tersebut berlangsung tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *