Cegah Kejahatan Jalanan Akhir Pekan, Kapolsek Kandanghaur Pimpin Apel Kesiapan KRYD

INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan di akhir pekan, Polsek Kandanghaur Polres Indramayu menggelar Apel Kesiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mako Polsek Kandanghaur, Sabtu (26/9/2026) malam.

Kegiatan apel kesiapan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H., serta diikuti oleh jajaran personel piket fungsi Polsek Kandanghaur.

Apel KRYD dilaksanakan sebagai langkah awal pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana sebelum diterjunkan langsung ke lapangan guna mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran, geng motor, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Kecamatan Kandanghaur.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H., menyampaikan bahwa penggelaran personel melalui KRYD merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Apel kesiapan ini menjadi titik awal penyelarasan cara bertindak personel sebelum menyisir jalur-jalur rawan dan pusat keramaian. Langkah ini kami optimalkan untuk menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan serta memastikan situasi lingkungan tetap kondusif di malam hari,” ujar AKP Joni, S.H.

Setelah pelaksanaan apel kesiapan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan patroli mobiling dan penyekatan titik rawan di wilayah hukum Polsek Kandanghaur.

Rangkaian Apel Kesiapan KRYD dan pergelaran patroli oleh Polsek Kandanghaur berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Kandanghaur terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *