Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Anjatan Gelar Patroli KRYD Mobile

INDRAMAYU — Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya, jajaran Polsek Anjatan Polres Indramayu melancarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli di sepanjang jalur protokol dan titik keramaian publik, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kegiatan patroli mobiling dan pemantauan wilayah yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Anjatan, yaitu Aipda Suharnoto, Bripka Risno, dan Brigadir Aden S., S.H.

Tim menyisir rute-rute strategis di wilayah hukum Polsek Anjatan, dimulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani Desa Anjatan, Alun-alun Anjatan, hingga area SPBU Desa Anjatan Utara, Kabupaten Indramayu.

Pergelaran personel di lapangan difokuskan untuk menyiagakan kendaraan patroli pada titik-titik strong point rawan kriminalitas, mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, tawuran, kelompok motor, pesta minuman keras (miras), serta memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa pergelaran patroli KRYD ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kehadiran personel di titik-titik rawan dan pusat keramaian warga bertujuan untuk menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan. Selain pemantauan wilayah secara mobile, anggota di lapangan juga menggelar patroli dialogis guna menyapa masyarakat serta membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi memicu gangguan ketertiban,” ujar AKP H. Rasita, S.H.

Seluruh rangkaian KRYD Patroli Polsek Anjatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *