INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) berbasis swakarsa, jajaran Polsek Losarang Polres Indramayu melaksanakan kegiatan pembinaan dan asistensi Satkamling Wiralodra Presisi di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (24/9/2026) malam.
Kegiatan pembinaan pos ronda yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Losarang, yaitu Aiptu Wahyudin, Aipda Suyadi, Aipda Didin Wahyudin, dan Bripka Arifinal.
Dalam kegiatan asistensi malam hari tersebut, personel Polsek Losarang berdialog langsung dengan para awak Satkamling dan warga Desa Krimun guna memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pemukiman.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa optimalisasi Satkamling Wiralodra Presisi merupakan bagian dari strategi pemolisian masyarakat untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Melalui asistensi ini, kami menyampaikan penekanan program kerja Bapak Kapolres Indramayu terkait pemetaan titik rawan kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi meresahkan geng motor. Kami juga mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta menolak peredaran obat keras terbatas seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar di lingkungannya,” ujar AKP H. Suhendi, S.H., M.H.
Selain memberikan arahan pencegahan tindak kriminalitas, petugas di lapangan juga mengapresiasi keaktifan warga Desa Krimun dalam meronda serta mengimbau agar koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Losarang terus ditingkatkan.
Rangkaian kegiatan pembinaan Satkamling Wiralodra Presisi Polsek Losarang di Desa Krimun berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Losarang terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






