TNI-POLRI Solid, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Bersama Babinsa Lakukan Sambang Warga

​INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memperkokoh kekompakan di tingkat desa, jajaran Tiga Pilar Desa Cilandak menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan sambang warga di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) siang.

​Kegiatan kolaboratif yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Brigadir Handri Mawardi, S.H., Babinsa Sertu Nuraimin, serta Lurah Desa Cilandak Bapak Sunaim.

​Sinergitas Tiga Pilar ini berfokus pada penyampaian edukasi serta imbauan kamtibmas secara langsung guna mengantisipasi berbagai potensi bahaya dan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

​Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi aktif antara Polri, TNI, dan pemerintah desa merupakan pilar utama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

​”Melalui kegiatan sambang Tiga Pilar ini, kami mengingatkan warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau. Kami juga memberikan edukasi terkait kesadaran hukum agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Rasita.

​Selain aspek keselamatan lingkungan dan ketertiban umum, petugas Tiga Pilar turut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan waspada terhadap maraknya modus penipuan berbasis media sosial maupun transaksi digital.

​Rangkaian kegiatan sambang Tiga Pilar mendapat sambutan positif dan antusiasme dari warga Desa Cilandak. Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kehangatan. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan kondusif.

​Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *