Sambangi Tokoh Masyarakat Jayamulya, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Sosialisasi Kamtibmas

INDRAMAYU — Gna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta memperkuat kepercayaan publik, Bhabinkamtibmas Desa Jayamulya Polsek Kroya, Aipda Iman S., menggelar kegiatan Cooling System melalui pendekatan dialogis dengan menyambangi tokoh masyarakat Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) pagi.

Kegiatan tatap muka yang dimulai pukul 10.20 WIB tersebut dilaksanakan untuk mempererat sinergitas, menyerap aspirasi warga secara langsung, serta memberikan ruang konsultasi (problem solving) bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kroya, Iptu Khaerudin Zuhri, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini bertujuan untuk mensosialisasikan program kerja prioritas Polres Indramayu dalam menekan potensi gangguan keamanan.

“Melalui Bhabinkamtibmas, kami menyampaikan edukasi terkait pencegahan kejahatan jalanan seperti aksi geng motor, begal, dan tawuran. Kami juga menekankan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin seperti tramadol dan hexymer yang dapat merusak generasi muda,” ujar Iptu Khaerudin Zuhri.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Iman S. turut mengajak para tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai langkah preventif. Ia juga membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas (0831-7120-7322) serta mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif, hoaks, maupun SARA.

Rangkaian kegiatan pendekatan dialogis di Desa Jayamulya berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh keakraban. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Jayamulya maupun wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *