Perkuat Kemitraan Lewat Silaturahmi, Polsek Losarang Tampung Aspirasi Warga Desa Krimun

INDRAMAYU — Guna memastikan wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Losarang, Aipda Indrayana, menggelar kegiatan sambang tatap muka berbasis Cooling System secara Door to Door System (DDS) di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kegiatan silaturahmi yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dua arah dengan warga sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah lingkungan warga merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif dan cepat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengimbau masyarakat Desa Krimun untuk bersinergi menjaga kondusifitas lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta mewaspadai aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor),” ujar AKP H. Suhendi.

Selain itu, AKP H. Suhendi menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam memberantas peredaran obat keras tertentu tanpa izin edar resmi. “Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol, hexymer, maupun jenis obat keras lainnya di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Indrayana juga membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas kepada warga guna mempermudah koordinasi dan mempercepat laporan jika sewaktu-waktu terjadi gangguan kamtibmas.

Rangkaian kegiatan Cooling System tersebut berjalan lancar, hangat, dan disambut antusias oleh warga Desa Krimun. Secara umum, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Losarang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *