INDRAMAYU – Guna memastikan program bantuan sosial dari pemerintah berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 di Kantor Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Eretan Kulon, Aiptu Imron, bersama unsur Babinsa Koramil Kandanghaur Sertu Warnita, Satpol PP Kecamatan, serta Pj. Kuwu Desa Eretan Kulon Sugiyanto beserta jajaran perangkat desa.
Adapun bantuan pangan berupa beras dari Bulog Indramayu tersebut disalurkan kepada 2.396 Data Penerima Bantuan Pangan (DPBP) di Desa Eretan Kulon. Setiap penerima manfaat mendapatkan komoditas beras sebanyak 30 kg untuk alokasi tiga bulan sekaligus, dengan total bantuan yang disalurkan mencapai 7.188 karung atau setara 71,88 ton beras.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, menyampaikan bahwa hadirnya personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah kegiatan penyaluran bantuan merupakan bentuk pelayanan dan pengawasan proaktif Polri demi kelancaran program kesejahteraan masyarakat.
“Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban antrean masyarakat, mencegah terjadinya potensi desak-desakan, serta memastikan distribusi beras bantuan dari pemerintah ini dapat diterima langsung oleh warga penerima manfaat secara transparan dan aman,” ujar AKP Joni.
Penyaluran bantuan pangan di Desa Eretan Kulon ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (20/9/2026) hingga Selasa (22/9/2026).
Seluruh rangkaian penyaluran beras bantuan pada hari pertama berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Hingga kegiatan usai, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kandanghaur terpantau dalam keadaan kondusif.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






