INDRAMAYU – Gna memastikan penyelenggaraan turnamen olahraga berjalan tertib, aman, dan kondusif, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu menerjunkan tim khusus untuk melakukan kegiatan assessment (penilaian kelayakan dan risiko keamanan) jelang gelaran Turnamen Sepak Bola Kuwu Cipaat Cup 2026 dalam rangka peringatan HUT RI ke-81 di Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan assessment tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., C.H.R.A., bersama jajaran Unit Intelkam, Reskrim, Samapta, Provos, hingga Bhabinkamtibmas Desa Cipaat, dengan berkoordinasi langsung bersama panitia pelaksana kegiatan, unsur Pemdes Cipaat, serta Forkopincam Bongas yang dihadiri oleh Camat Bongas Dedi Irawan, S.Sos., M.A.P.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Bongas, Iptu Fahrudin, S.Pd.I., C.H.R.A., menyampaikan bahwa assessment manajemen risiko merupakan langkah mitigasi penting untuk mencegah terjadinya kericuhan, potensi gesekan antarsuporter, maupun gangguan kamtibmas selama turnamen berlangsung.
“Kami memeriksa secara mendetail seluruh kesiapan panitia, mulai dari kesiapsiagaan 18 personel steward keamanan lapangan, kesiapan tim medis dan unit ambulans Puskesmas Sidamulya, netralitas serta lisensi wasit perangkat pertandingan, hingga pemetaan potensi kerawanan suporter fanatik,” tegas Iptu Fahrudin.
Dari hasil assessment lapangan, diketahui bahwa seluruh profil pemain yang berlaga merupakan warga lokal asli Desa Cipaat. Pihak kepolisian juga memberikan penekanan khusus kepada panitia dan perangkat pertandingan agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan sportivitas selama turnamen bergulir.
Melalui langkah assessment komprehensif ini, Polsek Bongas memastikan seluruh aspek keselamatan, kesehatan, dan keamanan pelaksanaan Turnamen Kuwu Cipaat Cup 2026 telah memenuhi standar operasional pengamanan yang ketat.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






