Majalengka – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kabag Ops Polres Majalengka Kompol M. Simangungsong, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pengecekan layanan Call Center 110 melalui metode mystery call, pada Sabtu malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap respons anggota piket pelayanan 110 Polres Majalengka dalam menerima, menindaklanjuti, serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, Kompol M. Simangungsong melakukan panggilan secara acak ke layanan 110 guna melihat kecepatan respons operator, ketepatan penyampaian informasi, hingga kesiapan personel dalam menangani laporan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan 110 benar-benar siap siaga selama 24 jam dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol M. Simangungsong.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya layanan darurat kepolisian 110, harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan responsif sehingga masyarakat merasa aman dan terbantu ketika membutuhkan kehadiran polisi.
Dari hasil pengecekan tersebut, operator layanan 110 Polres Majalengka dinilai sigap dalam menerima panggilan dan memberikan respons cepat sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Majalengka terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan bantuan kepolisian yang mudah diakses kapan saja.






