Polsek Tukdana Hadiri RAT KPRI Gemi Mukti, Dorong Koperasi Sehat dan Lingkungan Tetap Kondusif

Indramayu — Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Gemi Mukti” Kecamatan Tukdana Tahun Pembukuan 2025 yang digelar di GOR PGRI, Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/1/2026).

Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan koperasi sekaligus menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

RAT diikuti ratusan anggota koperasi dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pengurus koperasi, serta tokoh terkait.

Forum tahunan ini membahas pertanggungjawaban pengurus, evaluasi kinerja, dan rencana kerja ke depan, agenda penting bagi transparansi dan keberlanjutan koperasi sebagai sokoguru ekonomi anggota.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya mengatakan, kehadiran Polsek dalam kegiatan masyarakat, termasuk RAT koperasi, merupakan wujud pelayanan dan pengayoman agar aktivitas publik berjalan aman, tertib, dan produktif.

“Koperasi adalah wadah ekonomi yang menyentuh langsung kesejahteraan anggota. Kami hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung kondusif sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” ujar AKP Junata.

Ia menambahkan, stabilitas keamanan menjadi prasyarat tumbuhnya aktivitas ekonomi yang sehat. Karena itu, Polsek Tukdana terus mendorong ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus koperasi, agar potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.

AKP Junata juga mengajak seluruh peserta RAT untuk menjadikan forum ini sebagai momentum memperkuat tata kelola koperasi yang akuntabel dan taat aturan.

“Ketertiban administrasi dan kepatuhan hukum akan memperkuat kepercayaan anggota serta keberlanjutan koperasi,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” kata AKP Tarno.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *