Polsek Lelea Gelar KRYD Mandiri, Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Lelea

Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri dengan sasaran berbagai bentuk tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran, premanisme, narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya, Jum’at (2/1/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., tersebut dimulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek juga melaksanakan patroli dialogis, memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar turut menjaga keamanan lingkungan, serta menjalin kedekatan dengan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lelea, terutama pada malam hari.

“KRYD ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lelea. Kami akan terus melakukan patroli secara intensif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

AKP Heriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, mulai dari premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi geng motor.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan KRYD tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan serta edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Melalui patroli dialogis, kami ingin membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan menampung aspirasi warga,” tambahnya.

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif agar Kecamatan Lelea tetap aman dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *