Kepala Desa Durenan Kecamatan Gemarang Bungkam dan lempar tanggung jawab Saat Ditanya Legalitas BUMDes, Ada Apa?

 

 

Read More

BERITAMADIUN.ID –

Madiun – beritamadiun.id Pemerintah Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, diduga menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum sepenuhnya transparan. Keterbukaan informasi publik dinilai sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui legalitas serta pengelolaan usaha desa tersebut.5/2

Informasi yang dihimpun dari salah satu media di Madiun menyebutkan, saat dikonfirmasi mengenai legalitas BUMDes, Kepala Desa Durenan terkesan saling melempar tanggung jawab dan meminta wartawan untuk langsung menanyakan kepada Ketua BUMDes.
Ketua BUMDes saat dikonfirmasi membenarkan bahwa BUMDes berjalan lancar dan digunakan untuk pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Namun, ketika ditanya terkait legalitas, ia mengaku tidak berani memberikan keterangan karena disebut tidak diperbolehkan oleh pihak kecamatan maupun pendamping desa.
Sementara itu, saat pendamping desa Gemarang dihubungi melalui telepon, ia membantah telah melarang pihak BUMDes memberikan informasi. Kondisi saling lempar tanggung jawab tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Kurangnya kejelasan mengenai legalitas BUMDes Desa Durenan semakin memunculkan kecurigaan publik. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan desa guna menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Selain itu, legalitas BUMDes, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), menjadi hal krusial agar setiap kegiatan usaha memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Gemarang belum berhasil dikonfirmasi terkait perizinan maupun pengawasan terhadap operasional BUMDes tersebut./red

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *