INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga pada malam hari, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Patroli Strong Point dan Patroli Mobiling, Selasa (20/10/2026) malam.
Kegiatan patroli kesiapsiagaan di titik rawan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Kroya, yaitu Aiptu Sukawan dan Aipda Iman Setiadi.
Petugas Kepolisian menyusuri rute-rute strategis dan jalur penghubung antarperdesaan yang meliputi Jalan Desa Kroya, Desa Tanjungkerta, hingga Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan patroli tersebut, sasaran penindakan difokuskan pada pencegahan aksi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, potensi tawuran perang sarung, pergerakan kelompok geng motor, serta kriminalitas jalanan lainnya.
Petugas bersiaga di titik-titik strong point rawan gangguan kamtibmas sekaligus menggelar patroli dialogis guna memberikan imbauan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di malam hari.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kroya Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menyampaikan bahwa penggelaran patroli strong point secara intensif merupakan langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan malam hari.
“Melalui kegiatan Patroli Strong Point dan Patroli Dialogis ini, Polsek Kroya hadir untuk mengantisipasi potensi kejahatan C-3, menekan aksi tawuran perang sarung dan geng motor, serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kroya senantiasa aman dan kondusif,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, serta secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






