INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan pada malam hari, Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (19/10/2026) malam hingga Selasa dini hari.
Kegiatan patroli mobiling dan penyisiran wilayah yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Kasium Polsek Gantar Aiptu Fedi M.S.I. bersama 4 personel, yakni Aiptu Subkhan, S.H., Bripka Mahaden, Bripka Opik D.N., dan Bripka Busyaeri.
Petugas Kepolisian menyusuri rute perdesaan rawan gangguan kamtibmas yang melintasi enam desa, meliputi Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan patroli KRYD tersebut, sasaran difokuskan pada pencegahan tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor), konvoi kelompok geng motor, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta pengamanan objek vital.
Petugas melakukan penyisiran secara intensif di titik-titik rawan dan pemukiman warga guna menekan penyakit masyarakat serta mencegah timbulnya Potensi Gangguan Kriminalitas dan Gangguan Ketertiban Masyarakat (GKTM).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. menyampaikan bahwa penggelaran patroli KRYD hingga larut malam merupakan bukti kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman bagi warga perdesaan.
“Melalui Patroli KRYD yang menyisir enam desa di Kecamatan Gantar ini, Polsek Gantar hadir untuk menekan niat pelaku kejahatan jalanan, membubarkan potensi kerumunan geng motor, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan tertib,” tegas Iptu Sutarko, S.H.
Seluruh rangkaian patroli mobiling malam hari berlangsung dengan lancar dan aman, serta secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Gantar terpantau dalam keadaan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






