INDRAMAYU – Dalam rangka meningkatkan manfaat pergelaran anggota Polri pada jam-jam padat aktivitas masyarakat serta mewujudkan Visi Polri Merakyat, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggiatkan pelayanan rutin Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lantas Pagi), Selasa (19/10/2026) pagi.
Kegiatan pelayanan Kamseltibcar Lantas yang dimulai pukul 06.30 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, yakni di Jalur Depan Kampus Hijau NU Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Pergelaran kegiatan di lapangan dilaksanakan oleh personel Polsek Karangampel, Aiptu Bambang R.
Dalam pergelaran gatur pagi tersebut, personel bersiaga di titik penyeberangan untuk membimbing para siswa dan mahasiswa, mengatur lalu lintas kendaraan warga yang padat, serta mencegah potensi kemacetan di sekitar kawasan pendidikan.
Langkah preventif Kepolisian ini bertujuan untuk memberikan Pelayanan Prima kepada pejalan kaki maupun pengendara, menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran anggota di lokasi strategis pada pagi hari merupakan wujud nyata kepedulian Kepolisian dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Melalui giat Gatur Lantas Pagi di depan Kampus Hijau NU Kaplongan ini, Polsek Karangampel hadir di tengah warga untuk memberikan pelayanan prima, membantu penyeberangan anak sekolah dan mahasiswa, serta memastikan Kamseltibcar Lantas tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” tegas AKP Maryudi, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





