INDRAMAYU – Dalam rangka memperkuat kedisiplinan internal, mengevaluasi kinerja operasional, serta menegaskan penekanan pimpinan Polri, Polsek Kedokan Bunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Mingguan, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan Anev internal yang dimulai pukul 08.20 WIB hingga selesai tersebut bertempat di ruangan SPKT Polsek Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Pergelaran kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Kartono serta diikuti oleh 15 personel Polsek Kedokan Bunder.
Dalam pengarahan tersebut, Ipda Kartono menjabarkan poin-poin krusial dari pimpinan, di antaranya implementasi 4 Program Kapolda Jabar “Jabar AMAN”, penegakan larangan keras bagi seluruh anggota terhadap aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online ilegal (pinjol), serta larangan intervensi dalam proses penyidikan.
Kapolsek turut menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, transparansi pelaporan kegiatan menggunakan aplikasi open camera, pengoptimalan Gatur Lantas Pagi di kawasan SMPN dan SMAN, serta penguatan giat rutin seperti Satkamling, Patroli, dan Cooling System.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Kartono menyampaikan bahwa Anev mingguan merupakan wadah penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam melayani warga.
“Melalui Anev mingguan ini, Polsek Kedokan Bunder berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang responsif, menolak tegas pelanggaran disiplin seperti judi online, serta memastikan seluruh program Harkamtibmas berjalan optimal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegas Ipda Kartono.
Seluruh rangkaian kegiatan Anev mingguan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan, serta situasi di wilayah hukum Polsek Kedokan Bunder terpantau dalam keadaan sejuk terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






