INDRAMAYU – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mempererat sinergitas kemitraan bersama warga, Bhabinkamtibmas Desa Cipaat Polsek Bongas Polres Indramayu, Bripka Hafid K., menggelar kegiatan sambang tatap muka melalui metode Door to Door System (DDS) dalam rangka Cooling System, Senin (12/10/2026) siang.
Kegiatan silaturahmi yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan secara langsung menyasar pemukiman warga di kawasan RT 03/RW 01 Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, Bripka Hafid K. menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas yang penting bagi keselamatan dan keamanan warga. Petugas mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok secara sembarangan guna mencegah bahaya kebakaran pemukiman maupun lahan. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., C.H.R.A., menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System melalui pola DDS ini merupakan langkah preventif Kepolisian untuk membangun kepedulian warga terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Melalui prinsip pelayanan cepat, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga Desa Cipaat bertujuan untuk memberikan pengayoman serta imbauan kewaspadaan terhadap kejahatan C-3 maupun potensi bahaya kebakaran. Sinergitas dan kepedulian bersama merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Iptu Fahrudin.
Guna mempercepat jalur komunikasi dan pelaporan warga, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan serta membagikan nomor kontak dinas kepada warga yang dikunjungi.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Cipaat berjalan dengan aman, lancar, dan situasi terpantau kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






