INDRAMAYU – Guna memelihara kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Unit Propam Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) di halaman Mapolsek Gabuswetan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan Operasi Gaktiblin tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Gabuswetan dengan sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian pakaian dinas (gamsel), kelengkapan surat data diri (KTP, SIM, KTA), serta kelengkapan dokumen dan kondisi surat kendaraan bermotor milik anggota Polri maupun ASN Polsek Gabuswetan.
Pemeriksaan secara mendadak ini dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh personel senantiasa mematuhi aturan serta ketentuan yang berlaku sebelum melaksanakan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin dilaksanakan secara berkala guna mendisiplinkan internal kepolisian sebelum menertibkan masyarakat.
“Sebelum personel menertibkan dan memberikan imbauan kedisiplinan kepada masyarakat, internal kita sendiri harus tertib dan disiplin terlebih dahulu. Melalui Operasi Gaktiblin ini, kita pastikan seluruh anggota Polsek Gabuswetan disiplin, siap, dan layak menjadi contoh yang baik bagi warga,” tegas AKP H. Karnadi.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, seluruh personel Polsek Gabuswetan secara umum telah memenuhi standar kedisiplinan, kelengkapan administrasi, serta sikap tampang yang sesuai dengan aturan institusi Polri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






