INDRAMAYU – Guna memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mempererat sinergitas di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan silaturahmi, tatap muka, dan bimbingan penyuluhan (binluh).
Kegiatan pembinaan dan sambang dialogis tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gantar, Bripka Arief Setiaji, pada Jumat (2/10/2026) malam pukul 22.00 WIB di Blok Sarkamal, Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Dalam pertemuan malam hari bersama pamong desa dan warga setempat, Bripka Arief Setiaji menyampaikan pesan-pesan serta imbauan kamtibmas mendasar. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi warga agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak pamong desa dan masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling serta menjaga tali silaturahmi antar-warga agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka dan binluh merupakan langkah proaktif Polri dalam menghadirkan rasa aman serta memperkuat kemitraan dengan unsur pemerintah desa dan masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pamong desa dan warga Blok Sarkamal pada malam hari ini merupakan wujud nyata slogan ‘Polri untuk Masyarakat’. Melalui binluh dan dialog interaktif ini, kami ingin memastikan sinergitas tetap terjalin erat demi terciptanya lingkungan Desa Situraja yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Sutarko, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi kamtibmas, tatap muka, dan binluh di Blok Sarkamal Desa Situraja tersebut berlangsung dengan lancar, hangat, dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






